Mantan Pimpinan KPK Beri Masukan kepada Prabowo untuk Perangi Korupsi

Nasional, Ragam634 Dilihat

JAKARTA – Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan masukan terkait pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan ini dipimpin Basaria Panjaitan, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, yang menyatakan pentingnya penguatan KPK demi masa depan pemberantasan korupsi.

Basaria menegaskan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap isu korupsi. “Beliau selalu menyampaikan pentingnya pemberantasan korupsi sejak dilantik hingga hari ini,” ujar Basaria di Jakarta, Senin (28/10/2024), menambahkan bahwa masukan yang diberikan bertujuan untuk mendukung upaya KPK dalam menjalankan kewajibannya.

Wakil Ketua KPK sebelumnya, Thony Saut Situmorang, menyatakan optimisme bahwa Prabowo akan membawa perubahan signifikan dalam strategi pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Penanggulangan Terorisme: Strategi dan Harapan

“Dengan latar belakang militer, beliau bisa bertindak lebih cepat dan efisien dalam menerapkan kebijakan,” katanya.

Saut menekankan bahwa kecepatan dalam perubahan strategi sangat penting, dan mengusulkan agar Prabowo menetapkan indikator kinerja yang jelas untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

Dalam konteks ini, Saut berharap Prabowo dapat mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi sebelum revisi, yang dianggap lebih efektif dalam memberantas korupsi. “Kalau beliau mau, itu bisa dilakukan dengan cepat, tetapi tetap perlu konsultasi lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Lagi: BNPT Ajak Lindungi Pemuda dari Ideologi Kekerasan di Peringatan Sumpah Pemuda ke-96

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah mantan komisioner KPK, antara lain Amien Sunaryadi, Erry Riyana, Haryono Umar, Agus Rahardjo, dan Zulkarnain, yang semuanya sepakat untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK saat ini dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Langkah ini menjadi penting mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 34, jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia. “Kita harus berupaya untuk mencapai angka yang lebih tinggi dalam indeks ini,” kata Saut.

Dengan adanya masukan ini, diharapkan KPK dapat beroperasi lebih efektif dalam menanggulangi korupsi, serta mendorong Presiden Prabowo untuk menjalankan visi dan misinya dalam pemberantasan korupsi dengan lebih kuat dan terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar