BOGOR – Pernyataan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan sebanyak 40 orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas II A, Gunungsindur, Bogor merupakan bentuk keberhasilan antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia alam menjalankan program deradikalisasi.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, saat menyaksikan langsung 40 napiter penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mengucapkan Ikrar Setia NKRI yang berlangsung Lapas Narkotika Kelas II A, Kab. Bogor, Senin (15/8).
“Jadi kita bersyukur tentunya program sinergisitas di antara Kementerian/Lembaga di dalam upaya-upaya program ini, khususnya di dalam Lapas telah memberikan sebuah dampak yang menggembirakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, peran aktif dari Kementerian/Lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran.
Baca Lagi: BNPT Survei Indeks Risiko Terorisme di Sulteng, Ini Wilayahnya
Menurutnya, apa yang dilakukan 40 napiter merupakan sebuah proses pembinaan tidak hanya dilakukan di dalam Lapas Gunung Sindur, tetapi juga di sejumlah Lapas lain.
“Dilaksanakan program-program deradikalisasi juga seperti di Nusakambangan, disana ada beberapa Lapas yang didalamnya terdapat warga binaan yang berlatar belakang kasus terorisme,” kata dia.
Boy menjelaskan, ideologi terorisme selama ini telah mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan membenci terhadap orang lain.
“Tentunya hal tersebut bukanlah jati diri bangsa Indonesia dan tidak diajarkan pula dalam agama yang kita yakini,” ujarnya.
Oleh karena itu, program deradikalisasi yang dijalankan para warga binaan, setidaknya terdiri beberapa macam kegiatan seperti kegiatan wawasan kebangsaan, keagamaan, dan psikologi.
Untuk itu Boy mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah turut serta menyukseskan program deradikalisasi tersebut.
“Kami berharap pembinaan melalui program deradikalsiasi ini berkesinambungan, baik di dalam Lapas hingga ke luar Lapas,” kata dia.
“Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan sel amatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme,” lanjutnya.
Apabila para warga binaan tersebut telah bebas, maka akan dilakukan pula pembinaan lanjutan di luar Lapas. Bahkan beberapa eks napi terorisme telah melakukan kegiatan UMKM dengan bimbingan dari BNPT dan pihak terkait.
“Saat ini BNPT juga sudah menetapkan lima Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah,” katanya.
Lima KTN tersebut untuk menampung para napiter yang telah keluar dari Lapas, dengan berbagai program pembinaan yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Dirbinapi Latkerpro) Ditjen PAS Kemenkum HAM, Thurman SM Hutapea, mengatakan apa yang dilakukan 40 warga binaan tersebut merupakan bukti nyata, karya nyata yang dilakukan selama ini, proses pembinaan dengan program deradikalisasi.
“Tentunya hal itu juga tidak terlepas dari kerjasama maupun kerja keras yang sudah terbangun dengan baik, sinergitas yang telah terbangun dengan pihak BNPT bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ini juga sebagai hadiah ulang tahun ke 77 tahun Republik Indonesia,” kata dia.
Menurutnya apa yang dilakukan para napi dalam mengucap setia kepada NKRI juga merupakan bentuk keberhasilan para petugas Lapas (Pamong/Wali) bersama BNPT dan pihak terkait lainnya, dalam melakukan berbagai upaya pendekatan secara humanis dan berbagai pengalaman yang dimiliki para petugas selama ini kepada para warga binaan pemasyarakatan .
1 komentar