GARDANASIONAL, BANDUNG – Mayoritas perempuan terpapar paham radikal melalui kajian-kajian, pengaruh dari suaminya, juga bahan bacaan dari berita-berita yang disebarkan melalui media-media komunikasi dan informasi, misalnya media online, cetak, dan media lain yang dibuat kelompok radikal untuk memperluas penyebaran paham kelompoknya.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat, Yaya Sunarya, saat menggelar kegiatan “Perempuan Agen Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme melalui FKPT” bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Bandung, Kamis (17/10/2019).
“Masih segar ingatan, pelaku peledakan bom bunuh diri di salah satu gereja di Surabaya adalah seorang ibu yang membawa dua anaknya. Hal ini membuktikan bahwa peran perempuan dalam gerakan radikal tidak lagi bersifat individual, tapi sudah komunal dalam hal ini keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu fungsi dari keluarga adalah sosialisasi, yaitu keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak serta fungsi pengawasan sosial, yang menuntut setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab secara sosial untuk menjaga nama baik keluarga.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, para perempuan paham tentang ancaman dan kerawanan jaringan terorisme di Indonesia,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga berharap perempuan bisa lebih bijaksana dalam memahami kondisi terkini dan fakta di lingkungan sekitar, sehingga dapat mengaplikasikan pemahamannya kepada keluarga dan lingkungan terdekat, sebagai daya cegah dan tangkal terhadap penyebarluasan paham radikal dan terorisme.
“Kasus terakhir yang menimpa Dandim Kendari dan beberapa prajurit TNI, menunjukkan pemahaman perempuan tentang radikalisme, juga UU ITE belum seperti yang diharapkan,” tutupnya.