JAKARTA – Dalam langkah yang mengejutkan, TikTok baru-baru ini mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 karyawan di Malaysia, yang sebagian besar merupakan staf yang terlibat dalam moderasi konten.
Meskipun TikTok menyatakan bahwa jumlah sebenarnya kurang dari 500, keputusan ini mencerminkan perubahan signifikan dalam strategi operasional perusahaan.
Baca Juga: Pengamanan Pelantikan Presiden RI 2024: TNI Siapkan Strategi Khusus
Berdasarkan laporan dari beberapa sumber, termasuk Reuters yang dikutip Minggu (13/10/2024), para karyawan yang terdampak telah diberi tahu mengenai pemecatan mereka melalui email pada Rabu, 12 Oktober 2024.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya TikTok untuk menggunakan kecerdasan buatan (AI) secara lebih luas dalam moderasi konten, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manusia.
Alasan di Balik PHK
Salah satu alasan utama di balik PHK ini adalah meningkatnya tekanan regulasi yang dihadapi perusahaan, terutama di Malaysia. Pemerintah Malaysia kini meminta platform media sosial untuk mengajukan izin operasi, yang diberlakukan sejak Januari 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk memerangi pelanggaran di dunia internet dan meningkatkan keamanan pengguna.
Adapun regulasi yang diterapkan yakni pendaftaran izin operasi bertujuan untuk meningkatkan pemantauan media sosial sebagai respons terhadap konten berbahaya yang meningkat tajam sepanjang tahun 2024.
Disamping itu, tindakan pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap konten yang diunggah di platform media sosial.
TikTok menyatakan bahwa mereka akan berinvestasi sebesar US$2 miliar secara global sepanjang tahun 2024. Investasi ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan dan keamanan platform.
Dengan menggunakan metode campuran antara moderasi oleh manusia dan deteksi otomatis, TikTok berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam meninjau konten yang diunggah oleh pengguna.
1 komentar