JAKARTA – Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik India, Pemerintah Republik Prancis, Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab, Pemerintah Kerajaan Kamboja, dan Pemerintah Republik Federasi Brasil, dikembangkan dan diperkuat berdasarkan prinsip kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan dan integritas teritorial.
Demikian diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L.P. Marsudi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait kebijakan ratifikasi atas kerja sama pertahanan dengan lima negara yakni Brasil, Prancis, Kamboja, India, dan Uni Emirat Arab, di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Idul Adha, Ajang Memperkuat Nilai Kemanusiaan
Menurut Retno, kerja sama tersebut sangat bermanfaat bagi pengembangan industri pertahanan Indonesia, mengintensifkan kerja sama pertahanan, serta meletakan landasan hukum kerja sama pertahanan.
Sementara Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat antara Komisi I dengan Direktorat Jenderal dari beberapa kementerian terkait yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
“Masukan-masukannya cukup positif dan dalam waktu dekat, kami akan segera menggelar rapat antara Komisi I dengan Direktorat Jenderal dari beberapa kementerian terkait,” katanya.