JAKARTA – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, guna mempercepat peningkatan produksi dan mengembalikan swasembada pangan yang pernah diraih tiga tahun sebelumnya .
Disamping itu memperkuat pertanian, guna menghadapi ancaman dampak El Nino, salah satunya dengan mengoptimasi lahan tidur dan potensi lahan rawa mineral seluas 10 juta hektar.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara TNI dengan Kementerian Pertanian RI tentang Dukungan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian, di Jakarta, Senin (4/12/2023
“Di era Pak Jokowi, kita 3 kali swasembada. Ini semua berkat campur tangan TNI. Kita swasembada di 2017, 2019, 2020. Kedepannya dengan sinergi ini kita mencoba menekan impor dalam waktu satu hingga dua tahun kedepan,” ujarnya.
“Tiga tahun kedepan harapannya kita sudah swasembada seperti dulu,” katanya lagi.
Sementara Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pertanian, merupakan implementasi dari misinya untuk dapat bersinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Ia berharap, Nota Kesepahaman yang telah disepakati dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas yang sudah terjalin sebelumnya, antara Kementan dan TNI.
”Nota Kesepahaman ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama di tingkat operasional, agar apa yang menjadi tujuan bersama untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dapat terwujud,” kata dia.
Agus juga mengungkapkan pemasalahan lahan tidur yang terdapat kendala dalam perairan.
“Biasanya lahan-lahan tidur itu kebanyakan kurang air, sehingga kita harus merencanakannya perairannya dulu,” katanya.
Menurut dia, tipologi wilayah berbeda, misalkan daerah Sukabumi, yang saat ini panen singkong dan jagung.
“Kita sudah menanam singkong dan jagung, tapi sebelumnya tidak bisa panen karena musim kemarau. Nanti kedepan kita evaluasi, berarti lumbung-lumbung airnya yang harus kita buat dulu,” kata dia.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi, pendampingan pelaksanaan program pembangunan pertanian, pendampingan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian.
Kemudian, optimal lahan TNI untuk pertanian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bidang kerja sama lain yang disepakati.