JAKARTA – Keputusan Pemerintah untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS dari Suriah dan Turki ke tahan air, menimbulkan pro dan kontra. Sebab hal tersebut melihat pada sisi kemanusian.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menjelaskan meski pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan. Namun data para WNI eks ISIS itu tetap dikumpulkan.
“Pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid mengenai jumlah dan identitas WNI eks ISIS di Suriah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Menurut Donny, tujuan dari pengumpulan data tersebut, guna melakukan pengawasan untuk memastikan ratusan WNI eks simpatisan ISIS itu bukan ancaman terhadap keamanan nasional.
Disamping mengawasi interaksi WNI eks ISIS dengan orang atau kelompok mereka di Indonesia. Sebab pemerintah tak akan tinggal diam dan tetap menjaga keamanan nasional.
“Penghimpunan data ditujukan untuk mengawasi interaksi WNI eks ISIS dengan individu atau kelompok di Indonesia,” kata dia.
“Meski WNI eks ISIS tidak pulang ke Indonesia tidak berarti pemerintah tidak memonitor gerakan mereka di luar negeri yang bisa membahayakan keamanan nasional,” Donny menambahkan.
Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan setiap WNI memiliki hak untuk kembali ke Tanah Air. Oleh sebab itu, pemerintah harus menjelaskan lebih rinci soal larangan ratusan WNI eks ISIS tersebut.
“Jadi pemerintah tidak bisa menghalanginya kecuali kalau pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melarangnya. Misalnya karena dengan kepulangan mereka ditakuti akan terjadi sesuatu yang akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Menurut Anwar, pemerintah tak bisa memukul rata semua WNI eks ISIS untuk tak dipulangkan. Sebab masih ada kemungkinan WNI di Suriah itu melepaskan ideologi ISIS.
“Pemerintah jangan pukul rata semuanya, karena mana tahu di antara mereka itu ada yang ingin kembali ke Tanah Air dan melucuti paham-paham yang dia anut selama ini, serta kembali menghormati dan menerima falsafah Pancasila dan UUD 1945,” ujar dia.