MUI Jabar Minta Ponpes Al-Zaytun Ditutup, Menteri Muhadjir Effendy: Pengajarnya Bersertifikat

Nasional782 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah menjamin keberlangsungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar hak pendidikan para santri tetap didapat. 

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memastikan hampir separuh tenaga pengajar di Ponpes Al-Zaytun sudah bersertifikat.

“Pondok pesantren Al Zaytun ini juga ada guru, dosen yang berstatus PNS DPK (Dosen yang diangkat sebagai aparatur negara). Juga ada yang bersertifikasi. Artinya, jika dia sudah bersertifikasi, itu berarti semua norma-norma yang harus dipatuhi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Muhadjir menegaskan, jika para guru dan dosen melanggar norma-norma belajar mengajar, pemerintah akan memproses lebih lanjut. 

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menanti keputusan pemerintah pusat terkait dengan permasalahan yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar, menjelaskan pihaknya telah merekomendasikan agar Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu ditutup.

“MUI Jabar sudah mengusulkan sejumlah rekomendasi melalui tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Salah satunya merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun ditutup, jika memang ditemukan pelanggaran aturan maupun norma beragama,” ujar dia.

Menurut Rafani, pada saat Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan pernyataannya soal Ponpes Al-Zaytun, itu sebetulnya merupakan rekomendasi MUI Jabar pada tim investigasi yang dibawa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.  

Salah satu isi rekomendasinya, penutupan Ponpes Al-Zaytun. Rekomendasi ini diusulkan agar Ponpes Al-Zaytun tidak lagi membuat kontroversi. Sebab dikhawatirkan Ponpes Al-Zaytun akan terus membuat kegaduhan ke publik. 

“Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo. Jadi bagi kami ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti pemerintah pusat,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, ujar Rafani, Panji Gumilang juga akan dipanggil Menko Polhukam pada Senin, 3 Juli 2023. 

MUI Jabar pun menantikan langkah pemerintah pusat selanjutnya untuk mengusut polemik Ponpes Al-Zaytun. 

“Rekomendasi kita ke pemerintah agar segera menangani secara konkret apapun (dugaan) pelanggaran yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana. Termasuk soal administrasi penyelenggaraan sistem pendidikannya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *