Mulai 2023, TNI AL Rencana Pakai Mobil Dinas Listrik

JAKARTA – TNI Angkatan Laut berencana menggunakan mobil dinas listrik mulai 2023. Hal itu mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022.

Demikian diungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, di Jakarta, Sabtu (24/9).

“Nanti tahun 2023 saya akan merencanakan untuk, tahun anggaran ini kan udah selesai, sudah berjalan sudah terencana berjalan. Nanti tahun 2023 akan saya mulai dengan mobil listrik,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek ketersediaan kendaraan listrik, penggunaan nantinya akan disesuaikan dengan pangkat perwira.

“Saya cek ketersediaan mobil listrik ini untuk apa. Apakah untuk para bintang satu, para kolonel atau untuk pama, karena kita kan enggak tahu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku sebelumnya memang mempunyai ketertarikan terhadap kendaraan listrik untuk dioperasikan di jajaran TNI AL.

“Sebenarnya sudah lama waktu saya ke Korea melihat seperti ini, oh ini bagus…nanti secara bertahap sesuai dengan kebijakan pemerintah, ke depan kalau mobil listrik ini memenuhi jumlah dan bisa terpenuhi kita ganti semuanya,” kata dia.

Presiden Joko Widodo, sebelumnya memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik. Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Dia memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin kebijakan itu.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Kebijakan itu diterapkan di instansi pusat maupun daerah. Jokowi meminta kendaraan-kendaraan dinas berbahan bakar bensin diganti dengan kendaraan listrik.

Ia juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mendorong pemerintah daerah beralih ke mobil listrik. Jokowi ingin pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah terkait hal itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *