Mutasi Polri: Komjen Ahmad Dofiri Jabat Wakapolri dan Tiga Kapolda Baru

Kabar Mabes651 Dilihat

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya memperkuat dan memperbarui struktur organisasi demi meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Pada tanggal 11 November 2024, Polri mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang memberlakukan mutasi terhadap 55 personel, termasuk promosi dan penunjukan pejabat baru.

Mutasi ini tidak hanya mencakup pergantian posisi, tetapi juga pemberian promosi kepada sejumlah pejabat tinggi.  Adapun lima pejabat utama, termasuk:

  1. Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri.
  2. Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Irwasum Polri.
  3. Irjen Chryshnanda Deilaksana menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.
  4. Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortastipidkor.
  5. Kombes Surya Kumara sebagai Kapuslitbang Polri.

Baca Juga: Menghadapi Ancaman Radikalisasi: Pentingnya Edukasi dan Penerapan Hukum di Indonesia

Kemudian, tiga pejabat baru ditunjuk sebagai Kapolda di beberapa wilayah strategis:

  1. Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
  2. Brigjen Alfred Papare menjadi Kapolda Papua Tengah, menandai langkah penting di wilayah otonomi baru ini.
  3. Brigjen Pol Gatot Haribowo ditugaskan sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Penunjukan ini merupakan bagian dari keputusan Kapolri yang diatur dalam Kep Kapolri Nomor Kep/677/IV/2024 dan Kep/679/IV/2024, yang berkaitan dengan pembentukan Polda Papua Tengah dan Polda Papua Barat Daya.

Di samping pengangkatan kapolda, Polri juga melakukan rotasi wakapolda di beberapa wilayah:

  1. Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi sebagai Wakapolda Kalsel.
  2. Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko sebagai Wakapolda Kalimantan Utara (Kaltara).
  3. Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).
  4. Kombes Yosi Muhamartha sebagai Wakapolda Papua Barat.

Baca Lagi: Bareskrim Polri Menggempur Jaringan Judi Online Internasional: Aset Rp36,8 Miliar Disita

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di masing-masing daerah.

Promosi ini sejalan dengan struktur baru yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024, yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan tata kerja di dalam Polri.

Mutasi pejabat tinggi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja internal Polri tetapi juga memperbaiki hubungan dengan masyarakat.

Masyarakat tentunya berharap bahwa mutasi ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam pelayanan publik. Beberapa hal yang diharapkan di antaranya transparansi, keberanian menghadapi korupsi, dan pelayanan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *