JAKARTA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengajukan persyaratan perihal pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens yang mereka sandera hingga saat ini.
Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengatakan pihaknya akan melepaskan Mehrtens melalui negosiasi yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kami akan melepaskan pilot melalui negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yaitu PBB,” ujarnya dikutip dari laman kompas.com, Selasa (16/4/2024).
Ia menambahkan, Mehrtens bakal dilepaskan jika Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru bisa memenuhi dan menjawab tuntutan dari OPM. Namun, tidak merinci tuntutan OPM tersebut.
Sebby juga menuntut agar Indonesia tak lagi menyerang tempat penyanderaan Philips dengan pesawat tempur dan bom.
“Indonesia setop menggunakan pengeboman dengan helikopter, pesawat tanpa awak, kamera drone. Karena tindakan yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI/Polri terhadap kami sangat tidak seimbang,” katanya.
Sebby pun mengirimkan video berisi permintaan Philips Mark Mehrtens agar Pemerintah Indonesia menghentikan serangan udara di wilayah penyanderaan.
Menurut Philips, orang-orang di sekitar lokasi penyanderaannya merasa tidak aman karena beberapa bom yang dijatuhkan.
“Di daerah sini, TNI, Tentara Negara Indonesia pakai pesawat pemburu dan melepas bom besar,” kata Philips dalam video yang dikirimkan.
“Orang-orang di sini minta tolong jangan pakai pesawat pemburu, jangan pakai bom, pakai senjata saja, tidak pakai pesawat tidak pakai bom besar, jangan begitu. Tolong berhenti,” lanjut dia.
Philips kemudian meminta tolong agar negara asing bisa bernegosiasi dengan Indonesia agar tidak menggunakan pertempuran udara di Papua.
“Negara asing negara-negara di luar tolong bantu, tolong bicara dengan Indonesia, bicara dengan mereka jangan pakai bom besar, tolong berhenti, tidak boleh begitu,” katanya.