Panglima TNI Bakal Usut Tuntas Kasus yang Melibatkan 35 Prajurit TNI

Kabar Mabes18 Dilihat

JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan dirinya akan mengawal secara langsung 35 kasus hukum yang melibatkan para prajurit TNI.

“Permasalahan hukum prajurit TNI secara umum ada 35, saat ini menjadi fokus perhatian kami,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (24/1).

Ia menegaskan, proses hukum ke 35 prajurit tersebut bakal berjalan secara tuntas. Meski demikian, tidak menjelaskan secara rinci kasus hukum apa saja yang menjerat para prajurit TNI itu.

“Terus terang ini saya kawal setiap saat untuk memastikan proses-proses ini tuntas. Ada 30-35 masalah hukum yang kami kawal terus,” katanya.

Sebelumnya Jenderal Andika telah membahas persoalan tersebut bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan staf bidang hukum TNI beberapa waktu lalu.

“Kalau sudah ada penggunaan kekerasan, tidak mungkin ‘saya pihak yang benar’. Kan sudah mukul juga, yang salah misalnya kita. Tapi kalau sudah terjadi penggunaan kekerasan sudah pasti kena, tidak  mungkin tidak kena. Clear sudah, Tak usah ditawar-tawar,” kata dia.

Jika prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, akan diusut secara tuntas. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan. Dengan jeratan sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar mendapat efek jera sesuai dengan perbuatannya.

Diketahui, dalam rapat tersebut, Panglima TNI juga membahas beberapa di antaranya pencapaian target program Minimum Essential Force (MEF) TNI Tahun 2021; skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik; perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI; strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *