Pasca Bom Medan, Polisi Tangkap 71 Terduga Teroris, Dua Bebas

Kabar Mabes1 Dilihat

GARDANASIONAL, MEDAN – Pasca ledakan yang diduga bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi, hingga Selasa (19/11/2019, Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 71 orang terduga teroris.

“Sudah kami tangkap 71 orang pasca bom bunuh diri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Medan, Selasa (19/11/2019).

Puluhan terduga teroris itu, ditangkap di beberapa daerah di antaranya Medan 30 orang, Jawa Barat 11 terduga, Jawa Tengah 11 tersangka, Banten lima orang, Pekanbaru lima tersangka, Aceh empat terduga, Jabodetabek tiga orang, Jawa Timur dua orang, Kalimantan satu tersangka, dan Sulawesi Selatan satu orang.

“Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti (terlibat terorisme),” katanya.

Saat ini sebanyak 68 orang tengah menjalani proses penyidikan, satu orang tewas karena ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, dan dua orang tewas saat melawan polisi kala diamankan beberapa waktu lalu.

Iqbal menegaskan, penangkapan puluhan orang itu sebagai upaya pencegahan guna mengantisipasi kejadian serupa. “Ini komitmen kami menegakkan hukum, preventif strike dalam rangka harkamtibmas,” ujarnya.

Kepolisian tak berhenti pada penangkapan tersebut, Polda Sumatera Utara bersama Densus 88 Mabes Polri kini menyelidiki aliran dana yang digunakan tersangka RMN – pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Sebab saat dilakukan penangkapan, para tersangka yang terlibat bom bunuh diri itu ada yang bertindak sebagai bendahara. Karenanya dengan hasil penyidikan Densus 88, bakal diketahui dari mana sumber dana tersebut.

“Ada juga tersangka yang ahli dalam merangkai bom. Hal tersebut akan terus diselidiki dan dikembangkan tim Densus 88 Mabes Polri yang dibantu Polda Sumut,” kata Kabid Humas Poda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

“Kita masih mengembangkan dari mana dana itu diperoleh kelompok tersangka yang terlibat kasus bom bunuh diri tersebut,” Tatan menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *