Pasca PDN Diserang, Menko Hadi: 86 Layanan Sudah Dipulihkan

Nasional898 Dilihat

JAKARTA – Pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah bertambah menjadi 86 layanan, yang berasal dari 16 tenant.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” ujarnya.

Menurut dia, beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Pendidikan dan Kesehatan Indonesia Diangka 50-an Dunia

“Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” kata dia.

Ia menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Hadi mengatakan, proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses “karantina”. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.

Setiap tahapan pemulihan, kata Hadi, dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar