GARDANASIONAL, JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan terdapat dua oknum Polisi Wanita (Polwan) masuk dalam daftar 36 terduga teroris yang ditangkap pasca-penusukan Menko Polhukam, Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu.
“Jadi rekan-rekan pasca-ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kami tangkap. Termasuk 2 Polwan, ” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Berdasarkan informasi dua polwan itu ditangkap di wilayah Yogyakarta. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua Polwan tersebut.
Dengan adanya dugaan itu, pihaknya langsung melakukan instrospeksi internal Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak akan main-main terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kelompok radikalisme.
“Kalau kami tidak main-main. Untuk Polwan akan meningkatkan pengawasan internal kami karena sudah disusupi,” imbuhnya.
Iqbal memastikan, Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum Polwan tersebut. Pasalnya, apabila terbukti, hukuman pemecatan akan segera dilakukan.
“Bisa kami bina, tapi bisa kami pecat. Bukan untuk aksi terorisnya, karena di negara kita aksi terorisme di peradilan walaupun dia teroris kami selesaikan di peradilan. Kami sangat hebat criminal justice sistem di negara kita. Azas praduga tak bersalah tetap kamu usung. Mereka akan dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian,” tutupnya.