JAKARTA – Sekelompok pegiat antikorupsi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, untuk mengingatkan dan mendesak lembaga tersebut agar melanjutkan penyelidikan terhadap sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan keluarga Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kunjungan ini melibatkan tokoh-tokoh penting dalam dunia antikorupsi Indonesia, termasuk mantan Ketua KPK, Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Kasus yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencakup dugaan gratifikasi dan penyimpangan lain yang diduga melibatkan anggota keluarga Presiden.
Perkara yang dimaksud, di antaranya adalah dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, serta keterlibatan menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi terkait Blok Medan. Isu ini menyoroti bagaimana kekuasaan dan pengaruh dapat memengaruhi penegakan hukum di tingkat tertinggi.
Baca Juga: Semangat Sumpah Pemuda: Peran Generasi Muda Membangun Toleransi dan Nasionalisme
Setelah pertemuan, Abraham Samad menyampaikan kepada media bahwa mereka telah membahas perkembangan terkini dari sejumlah kasus yang dilaporkan kepada KPK.
Menurutnya, penting untuk menjaga momentum dalam pemberantasan korupsi, terutama ketika melibatkan nama-nama besar dalam pemerintahan.
“Yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono. Ini penting untuk diperhatikan karena sudah cukup lama,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Kasus-kasus yang Diduga
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep. Publik telah mempertanyakan tentang penggunaan jet pribadi yang diduga berkaitan dengan kepentingan bisnisnya.
Jika terbukti, hal ini bisa menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi dalam praktik bisnis keluarga presiden.
Samad mengungkapkan harapannya bahwa KPK tidak akan ragu untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.
Selain Kaesang, Bobby Nasution, yang merupakan suami dari putri Jokowi, juga menjadi perhatian.
Terungkap bahwa ia mungkin terlibat dalam kasus korupsi yang mencakup mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Kasus ini berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dan mencakup aliran dana yang tidak jelas.
Samad menilai bahwa KPK memiliki tanggung jawab moral untuk menyelidiki dugaan ini dengan serius, demi keadilan dan transparansi.
Pengaruh Presiden dalam Penegakan Hukum
Abraham Samad juga menyinggung kontroversi mengenai pengaruh Presiden yang bisa mengganggu penyidikan kasus-kasus tertentu.
Ia mengingatkan kejadian di mana mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, dipanggil oleh Jokowi terkait penyidikan kasus e-KTP.
Menurut Samad, Jokowi pernah marah dan meminta agar penyidikan dihentikan. “Ini sangat mengganggu proses keadilan. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata, menyatakan komitmen mereka untuk menindaklanjuti semua kasus yang dilaporkan.
“Kami akan mengklarifikasi seluruh kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan suap, korupsi, dan gratifikasi. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai lembaga antirasuah,” kata Nawawi.
Samad mengapresiasi sikap terbuka KPK, namun ia berharap tindakan konkret segera diambil.
Meskipun ada komitmen, KPK tetap menghadapi berbagai tantangan dalam penyelidikan kasus-kasus ini. Salah satu tantangan terbesar adalah tekanan politik yang mungkin mempengaruhi independensi KPK.
Selain itu, stigma negatif terhadap lembaga ini juga menjadi faktor yang harus diatasi. Keberhasilan KPK dalam menangani kasus-kasus besar sangat bergantung pada dukungan masyarakat dan kemampuan lembaga dalam menjaga integritas.