YOGYAKARTA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja, BIN DIY, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta memberikan bantuan kepada salah seorang eks narapidana terorisme (napiter) bernama Agus Melasi (41 thn) warga Kelurahan Keparakan, Yogyakarta.
Bantuan tersebut berupa uang pembinaan, asuransi ketenagakerjaan, dan sebuah mesin pendingin.
Agus yang sudah insyaf atas idiologi ekstrimismenya dan kembali setia pada Pancasila dan NKRI ini mengapresiasi bantuan tersebut.
“Bantuan ini sangat membantu aktivitas pekerjaan saya sebagai penjual sayuran, saya sangat senang sekali dan akan memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya dikutip dari harianjogja.com, Jumat (22/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Kesbangpol Kota Jogja, Budi Santosa, mengatakan bantuan itu dimaksudkan untuk memberikan rasa perhatian pada mantan napi terorisme agar semakin teguh bersetia dengan Pancasila dan NKRI.
“Ini wujud kolaborasi bersama dengan BPJS DIY dan BIN DIY untuk merangkul mantan napi teroris yang sudah memperbaiki diri dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Pihaknya akan merangkul beragam elemen masyarakat yang bersetia pada Pancasila dan NKRI. Menurutnya, para eks napiter juga bagian dari warga negara yang memiliki hak-hak dasar yang mesti dipenuhi bersama.
“Ini langkah nyata agar mantan napi teroris ini dapat kembali bermasyarakat bersama,” kata dia.
Budi menambahkan, pemenuhan hak-hak warga negara termasuk mantan napi teroris dilakukan untuk mencegah pandangan-pandangan ekstrimisme berkembang di masyarakat.
“Sebagai pembuktian bahwa negara hadir merangkul berbagai kelompok untuk makin meningkatkan pembangunan ini kami lakukan kegiatan bantuan ini,” katanya.
Senada, Wakil Ketua BIN DIY, Wahyu MW, menjelaskan bantuan tersebut diberikan juga untuk mengurangi stigma pada mantan napi terorisme.
“Mereka sudah berubah, sudah memperbaiki kesalahannya, menghapus pandangan ekstrimnya. Tentu ini mesti dirangkul, jangan dikucilkan karena stigma dan lainnya,” ujarnya.
Wahyu mengajak masyarakat luas untuk mengurangi stigma terhadap mantan napi terorisme.
“Mantan napi terorisme ini berbeda dengan teroris itu sendiri, mereka sudah memperbaiki diri. Kami juga terus melakukan pemantauan agar semakin setiap pada ideologi negara, mari dirangkul bersama,” katanya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wijoyono, mendukung langkah BIN DIY dan Kesbangpol Jogja.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini kami berikan sebagai komitmen untuk memenuhi hak-hak warga negara,” ujarnya.
Tak hanya mantan napi teroris, Teguh juga menyebut komitmen lembaganya untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh masyarakat DIY.
“Sebagai jaring-jaring pengaman sosial, jaminan ketenagakerjaan ini penting, kami ingin mengedukasi masyarakat luas atas bantuan ini,” katanya.