JAKARTA – Kasus mafia judi online di Indonesia kembali mencuat setelah penangkapan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.
Kasus ini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas lembaga pemerintah.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan mencakup sejumlah individu lainnya yang terlibat dalam jaringan perjudian daring ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku tambahan dalam kasus perjudian online.
Baca Juga: Merayakan Hari Ayah Nasional: Menghargai Peran dan Pengorbanan Seorang Ayah
Keduanya, yang berinisial MN dan DM, memiliki peran masing-masing dalam skema kejahatan ini. MN diduga bertanggung jawab menyetorkan daftar situs judi serta uang, sedangkan DM berfungsi sebagai penampung uang hasil kejahatan tersebut.
“Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di Terminal Internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Ade Ary dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).
Sejauh ini, total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di mana 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Tiga orang tersangka utama, yaitu AK, AJ, dan A, diketahui mengendalikan ‘kantor satelit’ di Kota Bekasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni A dan M.
AK, yang diduga tidak lolos sebagai pegawai Komdigi, justru memiliki akses untuk membuka dan menutup blokir situs judi online.
Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya mencegah praktik judi online.
Para tersangka dilaporkan menerima setoran dari setiap situs judi yang dibiarkan tetap dapat diakses.
Dukungan dari Kementerian
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini mendapatkan tindakan tegas,” ujarnya.
Kasus ini tidak hanya menyoroti praktik ilegal dalam dunia perjudian online, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pemerintah dalam menjaga integritas.
Keterlibatan pegawai negeri dalam kejahatan semacam ini menunjukkan perlunya evaluasi ulang terhadap sistem pengawasan dan kontrol internal di Kementerian Komunikasi.
Pihak Polda Metro Jaya berencana untuk terus melakukan penyelidikan mendalam. Tim penyidik akan memeriksa lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam praktik perjudian online dan menelusuri aliran dana yang mungkin mengalir ke pihak-pihak tertentu. Hal ini penting untuk mengungkap skema yang lebih luas, jika ada.
2 komentar