DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan dan penculikan terhadap warga negara asing (WNA) asal Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan di Bali. Dalam kasus ini, pelaku berinisial KA (30 thn) asal Rusia ditangkap saat akan berangkat ke Dubai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengkonfirmasi penangkapan dilakukan tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.
“Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai,” ujarnya di Denpasar, Jumat (31/1/20205). Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus Perampokan dan Penculikan
Kasus ini bermula pada 15 Desember 2024, ketika seorang WNA asal Ukraina berinisial ll dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar.
Mereka dihadang oleh dua unit mobil di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Para pelaku kemudian membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, di mana mereka dipaksa untuk mentransfer aset kripto ke akun pelaku.
Baca Juga: Pesan Panglima TNI: Pentingnya Transparansi dalam Penerimaan Anggota TNI
Korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka di telinga kanan, pergelangan tangan, dan mata sebelah kiri. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materi sebesar Rp 3.496.790.194. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Penangkapan pelaku perampokan ini menunjukkan upaya serius kepolisian untuk menjaga keamanan dan menindak pelaku kejahatan di Bali.
Dengan kerja sama yang erat antara tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali, kepolisian dapat menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.
Ini juga menunjukkan komitmen kepolisian untuk melindungi warga negara asing yang berada di Bali.