JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, pada Senin malam, 2 Desember.
Dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat kurang lebih enam bulan. Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pejabat publik di daerah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui pesan tertulis, menegaskan pihaknya sangat serius dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Tanak di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: Kolaborasi BNPT dan Pupuk Indonesia: Pemulihan Penyintas Terorisme di Indonesia
Risnandar, yang juga menjabat sebagai Direktur Ormas di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, ditangkap bersama beberapa pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Setelah penangkapan, Risnandar dibawa ke Mapolresta Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keadaan di Mapolresta Pekanbaru tampak berbeda dari biasanya; pintu penjagaan ditutup dan dijaga ketat, dengan larangan bagi tamu yang tidak berkepentingan untuk masuk. Ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang sedang ditangani KPK.
Risnandar, yang lahir di Luwuk pada 6 Juli 1964, dilantik sebagai Pj Wali Kota pada 22 Mei lalu, menggantikan Muflihun.
Masa jabatannya yang singkat ini kini terancam oleh dugaan pelanggaran hukum yang sangat serius.
Baca Lagi: Pengamat Kritisi Usulan Penempatan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mereka akan melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
“Mohon bersabar, nanti setelah selesai proses pemeriksaan, kami akan sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.
Kasus ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah dalam upaya menegakkan hukum dan mencegah korupsi.
Penangkapan pejabat tingkat tinggi seperti Pj Wali Kota mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di semua tingkatan. Hal ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
1 komentar