JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, mengatakan pengemudi arogan yang menggunakan plat dinas TNI palsu telah ditangkap pada Selasa (16/4/2024).
“Iya betul (ditangkap). Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Meski demikian, Nugraha tidak membeberkan identitas pengemudi arogan berplat dinas TNI itu. “Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya,” katanya.
Berdasarkan unggahan media sosial Instagram yang diunggah akun @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pelaku yang berinisial PWGA, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di jalan tol.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024,” katanya.
Ade Ary menyebutkan, laporan tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sekadar diketahui, pemilik asli nomor kendaraan tersebut adalah Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.