Peningkatan Kompetensi Satpam: Mewujudkan Keamanan melalui SK Kapolri

Nasional, Ragam477 Dilihat

JAKARTA – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berfokus pada peningkatan kompetensi Satuan Pengamanan (Satpam).

SK ini menyangkut kurikulum pendidikan untuk berbagai tingkat Satpam, yaitu Garda Pratama, Garda Madya, dan Garda Utama.

Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Satpam memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo, menyampaikan kurikulum pendidikan yang diadopsi telah sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia, yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 259 Tahun 2018.

“Kurikulum ini dirancang untuk menciptakan Satpam yang profesional dan siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” ujarnya pada peringatan HUT ke-44 Satpam, dikutip pada situs Humas Polri, Kamis (10/1/2025).

Baca Juga: Sinergi Kapolri dan Kementerian P2MI: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang Lebih Baik

Peran Satpam yang semakin luas sangat diapresiasi karena mereka memiliki kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberadaan Satpam sangat krusial, terutama di lokasi-lokasi privat seperti perkantoran, mall, bandara, dan institusi pendidikan,” kata Edy Murbowo.

Kolaborasi antara Satpam dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif di wilayah publik dan privat.

Edy menambahkan, pelatihan yang direncanakan dalam SK Kapolri ini akan dilakukan melalui kerja sama antara Polri dan sektor swasta.

Pelatihan tersebut akan melibatkan Sekolah Polisi Negara serta badan usaha jasa pengamanan yang telah berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan Satpam.

“Kedua pihak, pemerintah dan swasta, akan berkolaborasi untuk menciptakan tenaga pengamanan yang profesional,” katanya.

Saat ini, terdapat empat lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mengeluarkan sertifikasi bagi Satpam.

Lembaga-lembaga tersebut meliputi LSP Polri, LSP PP Polri, LSP Abujapi, dan LSP Pamtara, yang semuanya berperan dalam menjamin kualitas dan kompetensi Satpam di Indonesia.

Dengan adanya program peningkatan kompetensi ini, diharapkan Satpam bukan hanya bertindak sebagai pelindung tempat, tetapi juga mampu berperan aktif dalam memelihara keamanan lingkungan sekitar.

Terlebih lagi, dalam menghadapi tantangan kompleks seperti pengamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemilihan kepala daerah, dan pemilihan presiden mendatang, peran serta kemampuan Satpam akan sangat vital.

Peningkatan kompetensi Satpam tidak hanya akan memberikan rasa aman bagi masyarakat tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem keamanan di Indonesia. Adanya pelatihan yang sistematis dan bersertifikasi akan menciptakan sinegritas antara Satpam dan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan demikian, kesiapan Satpam yang profesional dan terlatih diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Keberlanjutan program pelatihan dan kolaborasi lintas sektoral akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *