JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) berhasil menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI).
Penangkapan warga negara Cina tersebut, terlaksana berkat kerja sama antara Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pada Kamis (27/6/2024) NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri.
Baca Juga: Kepala BNPT RI Beberkan Capaian RAN PE ke Komisi III DPR RI
“SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB. Kita menjemput tersangka SZ di Timur Tengah. Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO,” ujarnya di Jakarta dikutip pada laman Humas Polri, Jumat (28/6/2024).
Menurut Trunoyudo, beberapa tersangka lain telah ditangkap sebelumnya. Pihaknya berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.