MAKASSAR – Seorang anak dari keluarga kaya, Gonzalo Al Ghazali, di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan cerdas yang merugikan hingga Rp4,9 miliar. Modus yang digunakan pelaku, Andi Fatmasari Rahman, adalah menjanjikan bantuan untuk lolos seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Awalnya, Gonzalo, yang bercita-cita menjadi taruna Akpol, bertemu dengan Andi yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi kepolisian dan anggota DPR.
Pelaku meyakinkan keluarga Gonzalo bahwa ia bisa menjamin kelulusan anak mereka dengan imbalan uang yang sangat besar. Keluarga, yang merupakan pengusaha klinik kecantikan dan travel, akhirnya terjerat janji manis tersebut.
Baca Juga: Kedaulatan Islam: Memahami Sinergi Antara Syariat dan Budaya Lokal
“Ia meminta sejumlah uang secara bertahap. Dari Rp1,5 miliar hingga total kerugian mencapai Rp4,9 miliar, termasuk emas batangan,” ungkap Rosdiana, nenek Gonzalo, di Makassar, Kamis (17/10/2024).
Modus Operandi Pelaku
Andi tidak hanya meminta uang, tetapi juga membawa Gonzalo ke Jakarta untuk bertemu dengan Kapolri, serta ke Semarang untuk mengesankan bahwa ia sedang mengurus proses penerimaan. Namun, harapan itu pupus dan Gonzalo tidak kunjung mendapatkan kabar kelulusan.
Keluarga pun melaporkan pelaku ke Polrestabes Makassar, di mana Andi kini telah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Politikus NasDem, Ahmad Sahroni, yang namanya disebut-sebut oleh pelaku, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan dengan kasus ini dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada janji-janji semacam itu.
Pihak kepolisian memperingatkan bahwa pendaftaran untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama tidak memerlukan biaya apapun. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus penipuan yang serupa.