JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional yang menjadi buron dan masih aktif dalam pengiriman narkoba ke Indonesia dan Malaysia.
Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan Fredy Pratama diketahui masih melakukan pengiriman barang haram tersebut hingga saat ini.
“Fredy Pratama masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” ujarnya dikutip pada laman Humas Polri, Minggu (1/12/2024).
Mukti menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan atase kepolisian dan polisi negara terkait untuk melacak keberadaan Fredy.
Baca Juga: BNPT Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Terorisme Menjelang Akhir Tahun 2024
Menurut informasi terbaru, Fredy Pratama diduga berada di Thailand, dan Polri telah mengidentifikasi beberapa jaringan yang terkait dengan Fredy di Malaysia.
Dalam upaya menangkap para buron ini, Polri telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penangkapan jaringan narkoba internasional.
“Pasti ada jaringan Fredy Pratama di Malaysia, makanya kita sudah melakukan operasi bersama,” kata Mukti.
Pertemuan antara Polri dan PDRM dipimpin oleh Mukti Juharsa dan Datuk Seri Khaw Kok Chin, perwakilan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM, berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas para daftar pencarian orang (DPO) yang berkaitan dengan kasus narkoba di kedua negara, serta strategi pencegahan penyelundupan narkoba, khususnya sabu, melalui jalur Malaysia yang dikenal sebagai Golden Triangle.
“Sekarang kita sudah mengantongi nama-nama buron narkoba di Malaysia, tetapi belum bisa mempublikasikannya,” lanjut Mukti.
Dia menjelaskan, meskipun banyak nama yang sudah teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan surveilans terlebih dahulu. Malaysia akan melakukan penyelidikan (SP) sebelum mengundang Polri untuk melakukan penangkapan.