JAKARTA – Selain TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), juga harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Harus terus menerus dimonitor dan dicegah.
Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), dikutip dari laman resmi Sekretaris Kabinet RI, setkab.go.id, Kamis (18/4/2024).
“Saya berharap PPATK serta Kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ujarnya.
Jokowi menyampaikan perasaan bangganya karena Indonesia telah menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering and Terrorism Financing mulai Oktober 2023.
“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras PPATK, kementerian dan lembaga, atas kerja kerasnya,” kata dia.
“Kadang saya juga melihat itu malu, karena di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF,” lanjut dia.
Menurut dia, masuknya Indonesia sebagai anggota penuh FATF merupakan kerja keras PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan kementerian/lembaga terkait, karena bukan hal yang mudah untuk bisa diterima.
“Ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia,” katanya.
Penanganan TPPU, tambah Jokowi, harus komprehensif dilakukan. Karena itu, ia menekankan beberapa hal penting yakni langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, dan pemanfaatan teknologi.
Disamping itu, pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai, seperti cryptocurrency, aset virtual NFT, kemudian aktivitas lokal pasar, electronic money, AI (Artificial Intelligence) yang digunakan untuk otomasi transaksi.
“Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah,” katanya.
Bahkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar USD8,6 miliar di tahun 2022, ini setara dengan Rp139 triliun secara global, bukan besar, tapi sangat besar sekali.
“Ini artinya, pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” jelasnya.
Oleh karena itu, Jokowi berharap, keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sehingga kredibilitas ekonomi Indonesia menjadi meningkat.
Tak hanya itu, persepsi mengenai sistem keuangan Indonesia semakin baik dan positif. Sehingga akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke Indonesia.
“Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting,” katanya.
Ia pun berpesan, agar ada upaya maksimal dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara, sehingga perampasan aset menjadi penting untuk terus dikawal bersama.
“Kita tahu, kita telah mendorong mengajukan Undang-Undang Perampasan Aset kepada DPR dan juga Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” katanya mengakhiri.