JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) terhadap aktivis Faizal Assegaf terkait kebencian terhadap NU, dengan memeriksa 13 orang saksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan perkara kebencian terhadap NU saat ini tengah diproses. Dengan 13 orang sebagai saksi, terdiri atas tujuh saksi umum dan enam saksi ahli.
“Saat ini kasusnya sudah diproses oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan update-nya adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi, yakni 7 saksi umun dan 6 adalah saksi ahli,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/12/2021).
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah memproses laporan yang dibuat oleh Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Rakhmad Zaelani Kiki atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA konten YouTube Aktivis 98 Faizal Assegaf.
Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP/B/0668/XII/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 2 November 2021. Adapun terlapor dalam perkara ini merupakan pemilik akun YouTube atas nama Faizal Assegaf Official.
Pelapor menilai salah satu konten YouTube Faizal Assegaf telah menghina NU, yakni ketika Faizal mengatakan bahwa PBNU sebagai produsen proposal terbesar di dunia.
Video itu diunggah Faizal dengan judul ‘Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy’ari Representasi Aswaja!’. Video tersebut diunggah oleh Faizal pada 29 Oktober lalu.
Pelapor atas nama Rakhmad Zaelani merasa bahwa konten tersebut telah menghina NU. Beberapa ucapan Faizal seperti, saat menyebut NU hanya menjadi modal para anggotanya dengan dalih ulama untuk mengelabui rakyat.
Kemudian, pernyataan yang dianggap paling menghina PBNU adalah saat Faizal menyebut kecintaan terhadap NKRI dapat terjadi ketika seseorang semakin jauh dari NU.
“Ini pernyataan yang paling menghina. Jadi semakin kita jauh dari NU, maka semakin kita cinta kepada NKRI’. Sudah menghina betul,” kata Rakhmad Zaelani.