SANGGAU – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas terus memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli. Pelaksanaan kegiatan patroli tersebut kembali mengamankan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Demikian dikatakan Dansatgas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (20/12/2020).
“PMI tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kec. Paloh, Sambas pada Jumat (18/12/2020),” katanya.
Ia menambahkan, upaya pengetatan jalur perbatasan akan terus dilakukan seluruh jajaran personel Satgas Yonif 642 khususnya menjelang natal dan akhir tahun. Hal tersebut guna mencegah masuknya barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan.
Ia menjelaskan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 serta tidak membawa barang-barang ilegal.
“Kita akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” kata dia.
Pekerja migran tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan.