JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT-RI) berupaya memperkuat kelembagaan sesuai amanat Undang-undang No 5 Tahun 2018 untuk menciptakan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan, dan Indonesia Harmoni.
Guna mewujudkan itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Rycko Amelza Dahniel, bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (14/5/2023).
Dalam pertemuan, Rycko menyampaikan harapannya dengan semakin kuatnya kelembagaan BNPT RI, dapat semakin efektif dalam membangun daya tangkal masyarakat terhadap Ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
“InsyaAllah dengan bimbingan dan arahan dari Bapak Menpan RB, penguatan kelembagaan BNPT akan berjalan sesuai dengan prosedur dan arahan Bapak Presiden agar BNPT RI semakin efektif tentunya dalam bekerja melindungi rakyat Indonesia terhadap bahaya ideologi kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mendukung adanya penguatan kelembagaan BNPT RI.
“Saya berharap dengan penguatan kelembagaan ini, BNPT dapat berperan lebih strategis lagi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Azwar Anas pesan agar BNPT RI juga melakukan digitalisasi dalam sistem pemerintahan termasuk terkait pelayanan publik.
“Dalam penguatan ini kita berharap ada digitalisasi yang menjadi amanah dari Bapak Presiden,” katanya.