JAKARTA – Dalam sebuah momen bersejarah, dua putri dari Presiden RI Kedua, Soeharto, yaitu Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menyampaikan permintaan maaf terkait kesalahan yang mungkin dilakukan oleh ayah mereka selama masa kepemimpinannya.
Pernyataan ini disampaikan pada acara silaturahmi kebangsaan MPR dan keluarga Soeharto di Ruang Delegasi, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/9/2024).
Permintaan maaf itu muncul setelah MPR menerima surat balasan dari pimpinan MPR mengenai usulan Fraksi Golkar untuk menghapus nama Soeharto dari Pasal 4 TAP XI/MPR/1998. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat tersebut, yang kemudian diapresiasi oleh keluarga Soeharto.
Tutut Soeharto mengungkapkan, “Semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada Bapak,” mengakui bahwa tidak ada manusia yang tidak melakukan kesalahan, termasuk Soeharto yang memimpin bangsa selama 32 tahun. Ia menyoroti pentingnya pengakuan akan kesalahan demi persatuan.
Titiek Soeharto menambahkan, jasa-jasa Soeharto selama menjadi presiden adalah hasil kerja sama seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf, namun tetap menekankan bahwa kontribusi Soeharto tidak bisa dilupakan.
Dalam rapat paripurna yang diadakan MPR, keputusan untuk mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 diambil dengan alasan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Bamsoet menjelaskan, pencabutan ini tidak mengubah status hukum TAP tersebut, yang dinyatakan masih berlaku.
Momen ini mencerminkan langkah signifikan dalam menghadapi sejarah dan menegaskan betapa pentingnya pengakuan serta pertanggungjawaban, sekaligus memperlihatkan keinginan untuk melanjutkan persatuan dalam masyarakat Indonesia
1 komentar