JAKARTA – Setelah memeriksa tiga orang petinggi kekaisaran ‘halusinasi’ Sunda Empire sebagai kekaisaran matahari yang menguasai tatanan dunia berakhir. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) akhirnya menahan ketiganya.
Mereka Raden Rangga alias HRH Rangga sebagai Sekretaris Jenderal, Nasri Banks selaku Perdana Menteri atau Grand Prime Minister, dan Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung.
Dalam penahanan tersebut, Kepolisian menjerat dengan Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Dari seluruh keterangan, penyidik telah melakukan gelar perkara dari hasil keterangan ahli dari alat bukti penyidik berkesimpulan memenuhi unsur pidana seusai Pasal 14 dan atau Pasal 15,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, di Bandung, Rabu (29/1/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Suhartiyono, menjelaskan klaim-klaim Sunda Empire selama ini tidak benar alias sandiwara. Bahkan penjelasan mereka tak masuk diakal.
Contoh beberapa klaim seperti yang diutarakan Rangga Sasana, soal lokasi pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) di Isola komplek Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
“Dalam beberapa hal lain lagi, pengakuan Sunda Empire memiliki dana sebesar 500 juta USD. Penyidik sangkal tidak benar, apalagi Nato, Pentagon, Bank Dunia, PBB berdiri di Isola,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa ketiganya pada Selasa (28/1/2020). Kombes Pol Saptono Erlangga, menjelaskan pemeriksaan itu merupakan tahap lanjutan setelah perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, ini dilakukan pemeriksaan tambahan dari yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya,” ujarnya di Bandung, Selasa (28/1/2020).