JAKARTA – Pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu, Bob Loughman terkait masalah hak asasi manusia (HAM) Papua yang disampaikan dalam sidang umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dikritisi Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Menurut Azis, pernyataan Bob Loughman tidak menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menilai pernyataan PM Vanuatu merupakan hal yang sangat tidak pantas, tidak etis, dan tidak menghargai serta menghormati kedaulatan negara lain.
“PM Vanuatu perlu memahami geografi, geopolitik, dan geostrategi Indonesia sebagaimana diatur dalam norma dan hukum hubungan internasional,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Ia menjelaskan, Papua adalah bagian penting dari NKRI, dan hal ini sudah “clear” serta dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 2504 (XXIV). Fakta itu, yang perlu dihormati oleh Vanuatu maupun kelompok-kelompok yang berusaha memprovokasi keutuhan NKRI.
“Mungkin PM Vanuatu perlu belajar ilmu hubungan internasional sehingga memahami norma dan hukum secara benar,” ujar dia.
Dia mengaku heran dengan Vanuatu yang kerap melontarkan masalah Papua sejak tahun 2016 hingga Sidang Umum PBB tahun 2020 saat ini.
“Jangan sampai isu yang dilontarkan merupakan sebuah pesanan atau tidak berdasar yang akan berdampak pada negara Vanuatu tersebut nantinya,” kata dia.
“Sudah jelas dalam PBB kita sepakat bahwa seluruh anggota PBB menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan perdamaian dunia. Vanuatu justru menghasut dunia dan menyebarkan hoaks kepada dunia,” Azis menambahkan.
Oleh sebab itu, Azis meminta agar Vanuatu perlu belajar etika dari konsep ASEAN, sehingga bisa menerapkan nilai-nilai peradaban yang baik tanpa mengintervensi apa lagi menuduh sesama negara berdaulat.
Selain itu, mengapresiasi tanggapan melalui hak jawab oleh Diplomat Indonesia, Silvany Austin Pasaribu yang memberi respons terhadap Perdana Menteri Vanuatu melalui hak jawab.
“Jika level Perdana Menteri Vanuatu tidak ingin dipermalukan oleh diplomat muda Indonesia, maka Vanuatu harus mulai belajar menghormati norma-norma internasional,” ujarnya.
Disamping itu mengapresiasi dan mendukung strategi dan langkah Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait persoalan tersebut.