Polda Jateng: Masyarakat Bijak Bermedsos, Kelompok Radikal Memanfaatkan Platform Media Sebar Propaganda

Kabar Mabes, Nasional650 Dilihat

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) terus mewaspadai peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial pada masa kampanye pemilu 2024.

Disinyalir baik jaringan teroris maupun kelompok radikal itu terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas. Upaya itu, termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, di Mapolda Jateng, jalan Pahlawan Semarang, ditulis laman krjogja.com, Jumat (2/2/2024).

Oleh karena itu, Satake meminta, masyarakat bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Sehingga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas.

Disebutkan, jaringan teroris dan kelompok radikal memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia.

“Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila. Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi,” katanya

Menurut Satake, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, diantaranya Jamaah Islamiyah.

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar dan Boyolali.

“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan. Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini pada masa pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan,” kata dia.

Di sisi lain, ia menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024. Bahkan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pemilih muda mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia.

Menurut dia, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok Radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, ia meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

“Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial,” ujar dia.

Ia juga berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media sosial.

“Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem demokrasi dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.

Ia berharap, apabila masyarakat menjumpai konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada radikalisme, SARA atau intoleransi, silahkan dilaporkan. Nanti akan segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *