PADANG – Beberapa faktor penyebab seseorang terpapar radikalisme dan terorisme, antara lain pemahaman agama yang tidak sempurna, kemiskinan, kesenjangan sosial, rasa putus asa, anti demokrasi, kurangnya edukasi, empati yang berlebihan akibat medsos di dalam dan luar negeri dan merebaknya arus globalisasi.
Ole karena itu, semua bahu-membahu untuk mencegah maraknya aksi terorisme, radikalisme, dan intoleransi yang ada di wilayah masing-masing demi menjaga keutuhan 4 pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, di Padang, Selasa (31/10).
Polda Sumbar, kata Dwi, dengan tekad kuat dalam menjaga keamanan dan stabilitas provinsi, telah mengeluarkan seruan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah potensi ancaman keamanan yang berkaitan dengan ideologi ekstrem dan kekerasan.
Pihaknya menegaskan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi potensi paham radikalisme.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan melaporkan tanda-tanda potensi radikalisme dan terorisme,” katanya.
Menurut dia, imbauan tersebut tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memelihara kerukunan dan toleransi di masyarakat Sumatera Barat yang beragam.
Polda Sumbar juga berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, tentang bahaya radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
Program-program pencegahan dan sosialisasi telah diadakan di berbagai tingkatan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan.
Dwi mengatakan, dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, pihaknya berharap dapat mencegah penyebaran ideologi radikal yang dapat merusak kesejahteraan dan keberagaman khususnya di Sumbar.