GARDANASIONAL, MEDAN – Kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang ditemukan meninggal di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara masih misterius.
Namun saat ini Kepolisian setempat telah memeriksa dua orang saksi. Meski identitasnya masih dirahasiakan, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
“Ada dua orang kita periksa. Identitasnya nanti ya, karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bilter Sitanggang di Medan, Sabtu (30/11/2019).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Karena itu belum dapat menyimpulkan apakah Jamaluddin dibunuh atau tidak.
Oleh sebab itu, lanjut Dadang, kepolisian membutuhkan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil autopsi. “Setelah itu dapat, baru kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana,” katanya.
Sementara Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut. Dari hasil pembicaran bersama keluarga Jamaluddin, lanjutnya, mereka setuju untuk dilakukan otopsi.
“Tadi saat saya telepon keluarganya, mereka setuju korban diautopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” katanya Jumat (29/11/2019).
“Kita sudah koordinasi tadi dengan Polda Sumut. Makanya kita berada di sini,” Sutio menambahkan.
Humas PN Medan, Erintuah, mengatakan dari pengakuan istri Jamaluddin, Juraida, sang suami sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
“Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 udah berangkat dari rumah,” katanya.
Sekadar diketahui, Jamaluddin ditemukan tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Ia diitemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
1 komentar