Polisi Perketat Praperadilan Kedua Habib Rizieq: Ada Orang yang Mengganggu, Tangkap

Nasional7 Dilihat

JAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan pengetatan pengamanan jelang sidang praperadilan kedua Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pihaknya bakal menangkap jika ada massa yang mengganggu jalannya persidangan.

“Jika ada kerumunan massa, pendukung, ataupun orang-orang yang ingin mengganggu jalannya persidangan langsung disetop suruh balik, melawan, tangkap,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Untuk pola pengamanan, lanjut Budi, masih sama seperti sebelumnya, yakni di 3 titik meliputi PN Jaksel, pertigaan Jalan Madrasah, dan Jalan Ampera. Karena itu, personel nantinya akan melakukan penyekatan terbatas mencegah kedatangan massa.

“Bukan disetop tapi dilihat kalau ada massa, pendukung, apapun yang sifatnya mengganggu jalannya persidangan, setop, kalau tidak mau pulang lalukan penangkapan. Intinya kita melaksanakan pengamanan jalannya sidang dengan aman dan tertib,” kata dia.

Untuk pengamanan di dalam PN Jaksel, dirinya meminta adanya pengecekan terhadap pengunjung yang masuk. Berharap hanya orang yang berkepentingan hadir selama jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq.

“Di PN Jaksel sendiri polanya pengamanan di sini adalah menyortir tamu-tamu yang masuk kerja sama dengan Pamdal PN Jaksel, di pintu depan. Tanyakan keperluannya apa, jika tidak ada kepentingan pengadilan cegah, jangan masuk, kalau ada keperluan cek suratnya di depan dan geledah jika ada barang berbahaya, baik senjata api, bahan, peledak, dan sebagainya. Nanti ada dari K-9 untuk mendeteksi,” kata dia.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang praperadilan Habib Rizieq pada hari ini Selasa (5/1/2020). Agendanya adalah pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya atas gugatan praperadilan Habib Rizieq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *