JAKARTA – Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme. Kesimpulan ini diperoleh setelah Polda Metro berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Densus 88, bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat ditemui di kantor Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023).
Menurut Hengki, aksi Mustopa NR (pelaku penembak kantor MUI) bukanlah wujud dari tindakan terorisme yang beraksi seorang diri (lone wolf). Bahkan tak terafiliasi dengan ideologi agama ekstrem.
Ia menambahkan, sangsi pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Sebab, Mustopa pernah divonis bersalah atas kasus perusakan di Lampung pada 2016 dan harus menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Oleh karena itu, tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Polda Lampung secara komprehensif. Tujuannya guna mengetahui latar belakang psikologis pelaku penembakan kantor MUI Pusat itu.
“Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi, ” katanya.
Sebelumnya, Mustopa NR (60 thn) menembak kantor MUI pada hari ini pukul 11.00 WIB. Ia berhasil ditangkap, tapi kesadarannya hilang dan dinyatakan tewas oleh dokter Puskesmas Menteng.
Jenazah pelaku sedang diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diketahui penyebab kematiannya.