LAMPUNG – Kepolisian terus mendalami insiden penusukan yang dialami pendakwah kondang, Syekh Ali beberapa waktu lalu saat pengajian di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, mengatakan terkait adanya kemungkinan masalah radikalisme yang melibatkan pelaku penusukan bernama Adrian Alfin (24 thn), warga Sukajawa, Lampung, pihaknya tidak menemukan dugaan yang mengarah ke sana.
Arsyad menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku tidak didapat barang bukti yang bersinggungan dengan dugaan radikalisme.
“Untuk sementara dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka, intinya seperti itu tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja,” ujar Arsyad di Lampung, Selasa (15/9/2020).
Kepolisian juga tengah mendalami kejiwaan pelaku. Bahkan telah mengundang dr Tendry Septa, spesialis kejiwaan dari RSJ Kurungan Nyawa. Serta tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
“Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman masalah kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber,” kata dia.
Pasca kejadian tersebut, ia menegaskan pengamanan kegiatan kemasyarakatan akan lebih diperketat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Arsyad mengimbau, masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian itu dan kewaspadaan tetap ditingkatkan.
“Kepolisian akan memproses pelaku sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.