Polri Bentuk Satgas Khusus, Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Kabar Mabes, Nasional1058 Dilihat

JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) melakukan langkah cepat dengan membentuk satuan tugas (satgas) khsusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).

Anggota satgas khusus tersebut terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, dikutip dari laman Humas Polri, Minggu (15/4/2024).

Menurut Kabagpenum, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Harap Kepala BNPT Baru Tetap Pertahankan Kinerja Institusi

“Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” katanya.

Tidak hanya itu, koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan.

Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar