Polri: Narkotika Bisa Digunakan untuk Kejahatan Terorisme

Kabar Mabes, Nasional1008 Dilihat

JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap peredaran narkotika. 

“Pasarnya lumayan di Indonesia. Bisa digunakan untuk apa saja, bukan hanya untuk politik, tapi juga kejahatan lain termasuk kejahatan terorisme,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), dan Kejaksaan Agung. 

Hal tersebut dilakukan untuk memonitor potensi-potensi yang bisa digunakan dari hasil peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh para pelaku.

“Kita masih terus petakan dan monitor mudah-mudahan apa yang jajaran direktorat 4 beberapa waktu lalu (sampaikan terkait narkoba mengalir ke kontestasi politik) ini tidak terjadi,” katanya.

Sebelumnya, Agus Andrianto memerintahkan Dittipidnarkoba Bareskrim untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan mengalir ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023 lalu.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu, mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *