Polsek Cinangka Bantah Tuduhan Tolak Pendampingan Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak

SERANG – Kapolsek Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan, angkat bicara terkait tuduhan bahwa anggotanya menolak bantuan pendampingan bagi korban penembakan di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Dalam keterangannya yang disampaikan di Serang, Jumat (3/1/2025), Asep menjelaskan tindakan anggotanya didasarkan pada prosedur yang harus dipatuhi.

Pada Kamis (2/1/2025), sekitar pukul 03.10 WIB, sebanyak tujuh pria mendatangi Markas Polsek Cinangka menggunakan mobil minibus putih tanpa nomor polisi yang jelas. Mereka mengaku dari leasing dan meminta bantuan dalam penarikan mobil yang diduga terkait dengan masalah leasing.

Asep menegaskan, pihaknya berupaya untuk menghindari tindakan yang salah.

“Brigadir Deri selaku anggota piket bertanya mengenai legalitas kendaraan yang ingin ditarik, namun mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang diperlukan,” ungkap Asep.

Baca Juga: Penembakan Brutal di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak: Satu Tewas, Satu Terluka

Dalam situasi tersebut, Brigadir Deri segera menghubungi Kapolsek untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Asep kemudian memberikan arahan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proses pendampingan tersebut.

Sangat penting bagi kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan mereka tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga aman dari potensi risiko, seperti perlawanan saat penarikan kendaraan.

Setelah berkomunikasi dengan Kapolsek, salah satu dari tujuh pria yang meminta bantuan tersebut mengklaim sebagai pemilik kendaraan. Brigadir Deri menyarankan agar mereka membuat laporan resmi untuk mendukung permintaan pendampingan.

“Tanpa adanya bukti surat atau dokumen yang relevan, kami tidak dapat memberikan bantuan pendampingan secara resmi,” jelas Asep.

Setelah diberikan pemahaman tentang prosedur yang berlaku, mereka pun pergi ke arah Cilegon tanpa melanjutkan permohonan mereka.

Terkait dengan insiden penembakan yang terjadi sebelumnya di rest area KM 45, Asep mengingatkan dua orang menjadi korban, salah satunya adalah seorang bos rental mobil yang dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak. Hal ini menambah kompleksitas situasi yang dihadapi oleh anggota kepolisian.

Asep menambahkan, “Personel kami telah merespons dengan baik permintaan pendampingan, tetapi kami juga perlu mengingatkan tentang prosedur hukum yang harus dipatuhi. Ini penting untuk melindungi semua pihak dari potensi masalah di kemudian hari.”

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan aspek hukum dan keselamatan. Banyak yang berharap agar pihak kepolisian dapat lebih transparan dalam menjelaskan tindakan mereka, terutama dalam situasi yang sensitif seperti ini. Penjelasan dari Kapolsek Cinangka menjadi penting untuk meredakan isu dan membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi dokumen dan bukti yang diperlukan saat meminta bantuan kepolisian, agar proses dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Cinangka, diharapkan situasi serupa tidak akan terulang dan semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *