JAKARTA – Rencana Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto membeli alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sebanyak 15 unit pesawat tempur bekas alias second dari Austria berjenis Eurofighter Typhoon mendapat beragam reaksi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mendesak Prabowo Subianto membatalkan rencana pembelian barang bekas tersebut.
“ICW mendesak dibatalkan, rencana ini digugurkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/7/2020).
Ada beberapa alasan pihaknya tidak setuju dengan rencana pembelian tersebut. Salah satunya, modernisasi Alutsista yang difasilitasi dengan alat bekas.
Padahal dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, lanjut Adnan, telah menjadikan Indonesia tidak lagi menjadi pasar Alutsista bekas.
Mengacu pada data yang ada, pesawat tempur Eurofighter Typhoon sudah didesain sejak 40 tahun lalu. Austria membeli pesawat itu pada 2002 dan sudah memakainya selama 17-18 tahun.
Dengan masa usia pemakaian pesawat 25-30 tahun, maka Indonesia hanya bisa memanfaatkan pesawat itu sekitar 13 tahun.
“Kalau sebentar tapi biaya operasional banyak. Ini saya kira jadi pertanyaan, apa dasar kebijakan yang diambil Kementerian Pertahanan,” ujar dia.