Presiden Jokowi Bakal Bentul Satgas Pemberantasan Judi Online

Nasional832 Dilihat

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi, mengatakan pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

Hal itu dilakukan setelah beberapa waktu lalu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai upaya pemberantasan judi online di tanah air.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id, Minggu (21/4/2024).

Ia menambahkan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya (perlu dilakukan) secara efektif,” kata Budi.

Menurut dia, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar