Presiden Rusia Memperbarui Doktrin Nuklir, Bisa Serang Negara Lawan?

JAKARTA – Doktrin baru Presiden Rusia, Vladimir Putin mengizinkan memakai senjata nuklir untuk menyerang negara yang tak memiliki senjata pemusnah massal, membuat negara itu dapat menggunakan senjata nuklir dalam konflik apa pun.

“Ini adalah sinyal yang memperingatkan negara-negara tersebut tentang konsekuensi jika mereka berpartisipasi dalam serangan terhadap negara kami dengan berbagai cara, tidak selalu dengan nuklir,” ujar Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, dilansir AFP, Jumat (27/9/2024).

Dmitry Peskov menyindir Ukraina terkait pembaruan doktrin nuklir Rusia. Tanpa menyebut Ukraina, pembaruan doktrin nuklir itu merupakan respons atas meningkatnya ketegangan di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Pendirian Sekolah Kristen di Sulsel Ditolak, Wahid Foundation: Intoleransi yang Merusak Hak Umat Beragama

Sebelumnya, Vladimir Putin mengumumkan rencana memperbarui doktrin nuklir di negaranya pada Rabu (25/9/2024).

Pembaruan doktrin Rusia ini dilakukan sebagai respons tindakan Ukraina yang sedang mencari izin dari negara-negara Barat agar bisa menggunakan senjata jarak jauh untuk menyerang Rusia.

Hal ini dilakukan lantaran Ukraina ingin menyerang bandara militer Rusia dan infrastruktur militer lainnya yang digunakan oleh negara tersebut untuk menyerang Kyiv.

Rencana pembaruan doktrin nuklir Rusia ini menuai kecaman dari negara-negara Barat. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai upaya Rusia untuk memuluskan rencananya agar bisa menghabisi Ukraina menggunakan senjata nuklir.

Sekadar diketahui, doktrin nuklir merupakan sebuah dokumen yang berisi kebijakan Rusia tentang penggunaan senjata nuklir. Dokumen ini ditandatangani oleh Putin pada 2020.

Dalam dokumen tersebut, terdapat aturan yang mengatur kapan Rusia bisa menggunakan senjata nuklir.

Rusia, menurut dokumen tersebut, hanya bisa menggunakan senjata nuklir dalam keadaan terdesak dan terpaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *