JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan untuk menjalani pemeriksaan, perihal kedatangannya bersama belasan prajurit TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, minggu lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, membenarkan penahanan tersebut.
“Benar ditahan,” ujarnya singkat di Jakarta, Selasa(8/8/2023).
Meskipun demikian, Julius belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.
Ia menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung. Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyampaikan telah memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Dedi.
Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Panglima, dalam kesempatan yang sama, menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis.
“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata dia.
Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.
“Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi.
Dia mengatakan, kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa. “Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak,” kata dia.
Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan.