Radikalisme dan Terorisme Menyasar Kabupaten Sigi, Pemda Setempat Gerak Cepat Lakukan Ini

Nasional1776 Dilihat

SIGI – Maraknya radikalisme dan terorisme masuk wilayah Kabupaten Sigi, membuat Pemerintah Daerah melaksanakan langkah-langkah preventif.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, mengatakan selama ini sosialisasi terkait radikalisme dan terorisme belum maksimal dilakukan.

“Sosialisasi memang yang belum dilakukan terus terang, Tapi Insyaallah kita mungkin dengan adik-adik ini, bukan hanya muslim tapi kristen juga akan bersama-sama menjaga yang terbaik” ujarnya di Sigi, Senin (22/5/2023).

Dalam waktu dekat bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait dan TNI-POLRI untuk sosialisasi kemasyarakat-masyarakat.

“Insyaallah sosialisasi akan kita lakukan dan nanti akan lewat teman-teman yang bagian dari kekuatan itu. Misalnya itu diruang agama, ruang pemerintahan, camat sampai dengan kepala desa,” katanya.

“Mungkin nanti kami sesekali Bupati dan Wakil Bupati serta dinas terkait akan turun kewilayah-wilayah bersama dengan TNI-POLRI,” lanjutnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh terduga teroris di Desa Ranteleda, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mendeklarasikan untuk kembali dan setia ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Sabtu (20/5/2023).

Deklarasi kembalinya tujuh Pemuda Ranteleda itu disaksikan oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi dan Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak. 

Hal itu dalam rangka Menindaklanjuti hasil rapat rekonsiliasi antara Pemerintah Desa Ranteleda, Pihak Kecamatan Palolo, Polres Sigi, dan Densus 88 AT bersama seluruh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Hijrah Desa Ranteleda yang menghasilkan kata sepakat untuk kembali ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 AT di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. 

Diketahui sebanyak 5 orang terdiri dari warga Palu dan Kabupaten Sigi ditangkap Densus 88, Kamis (16/3/2023) sore. Kelima warga itu terdiri 4 dari Kota Palu dan 1 dari Kabupaten Sigi. 

Empat warga di Kota Palu masing-masing berinisial AF alias AZ (41 tahun) beralamatkan Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Kemudian, KB alias AF (53 tahun) beralamatkan BTN Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. MA (42 tahun) beralamatkan Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Selanjutnya ZA alias E (43 tahun)  beralamatkan Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu  

Sedangkan dari Kabupaten Sigi berinisial RA alias R beralamatkan di Kelurahan Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *