JAKARTA – Radikalisme masih menjadi tantangan dan ancaman yang dihadapi bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu politik identitas, ujaran kebencian, dan hoax juga masih menghantui bangsa.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
“Seiring dengan perjalanan bangsa, tentu saja kita semua menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI, di antaranya ancaman radikalisme, menguatnya politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian dan hoaks, serta ancaman-ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan NKRI,” ujarnya.
Ia menilai tugas menjaga keutuhan NKRI semakin berat, terlebih dengan tidak adanya kepastian hukum oleh aparat bagi individu maupun organisasi masyarakat yang menyebarkan radikalisme.
“Tugas menjaga keutuhan bangsa adalah tugas yang berat seiring dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi ,apalagi dihadapkan dengan tidak adanya kepastian tindakan hukum oleh aparat keamanan bagi individu atau ormas yang menyebarkan paham-paham radikalisme,” kata Mahfud.
Meski begitu, selama ini Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia telah memberikan bukti konkret betapa Indonesia tetap bersatu dengan berbagai dinamika dan perbedaan latar belakang bangsanya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap merawat dan menjaga Pancasila agar tetap eksis.
Mahfud yakin dengan semangat kebersamaan, persatuan, kesatuan, sinergi, dan kerja keras akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.