GARDANASIONAL, JAKARTA – Upaya menangkal penyebaran radikalisme di Indonesia terus dilakukan seluruh Kementerian dan Lembaga. Bahkan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 bakal mendapat sejumlah pertanyaan terkait paham negatif tersebut.
Soal-soal radikalisme itu, nantinya masuk dalam tes wawasan kebangsaan (TKW). Namun jumlahnya tidak bakal banyak. “Pada saat tes kebangsaan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Ke depan, pertanyaan pada soal radikalisme bakal dipisah tersendiri dari tes kebangsaan. “Ke depan akan ubah soal-soal TWK, soal tes radikalisme terpisah,” imbuhnya.
Selain soal radikalisme, para calon ASN juga bakal mendapatkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Tes tersebut sudah disederhanakan dibanding proses seleksi CPNS sebelumnya.
“Soal-soal tes karakteristik pribadi masih akan juga sama, tapi mungkin dengan bahasa yang sedikit berbeda,” katanya.
Soal radikalisme masuk pada tes CPNS 2019 ternyata disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo. Pada TKW bermuatan materi kebangsaan dan Pancasila. Bila peserta tak lolos pada tes ini, maka dapat dipastikan gugur.
Tak hanya itu, para CPNS 2019 yang telah dinyatakan lulus pun bakal mengikuti prajabatan. Didalamnya akan mendapatkan monitoring dan pencegahan radikalisme.
“Kita persiapkan dengan baik (penanganan radikalisme),” tegas Tjahjo.
Sekadar diketahui, bagi yang hendak mengabdikan diri sebagai ASN, maka pendaftaran baru dimulai pada 11-24 November 2019 melalui situs sscasn.bkn.go.id. Dengan syarat, pertama pindaian KTP dengan cara menscan. Kedua, mengumpulkan dua jenis foto, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Ketiga, ijazah dan transkrip nilai.