Radikalisme, Paham Menyimpang dan Perlu Diluruskan

Nasional18 Dilihat

JAKARTA – Paham radikal terorisme merupakan sesuatu ajaran pemikiran yang menyimpang dari ajaran Islam. Hal itu dikarenakan memahami Islam tidak secara sempurna dan mendalam. Sehingga memandang orang lain tidak sesuai dengan pandangan tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Yusnar Yusuf Rangkuti, di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

“Inilah yang kemudian menjadi paham radikal. Padahal paham yang benar tentang Islam itu tentunya adalah ‘Ya’lu Wala Yu’la ‘alaihi’ artinya adalah Islam itu adalah sesuatu agama yang lebih tinggi dari pada agama yang lain sehingga tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu cara membendung penyebaran radikalisme adalah melalui dakwah, dengan meluruskan pandangan radikal tersebut yang dilakukan secara terus menerus. Sehingga masyarakat memiliki paham yang benar, bahwa Islam adalah agama yang Rahmatan Lil Alamin dan tidak mengajarkan kekerasan ataupun melakukan aksi terorisme.
 
Perbedaan pendapat di dalam agama Islam, kata Yusnar, adalah suatu hal yang biasa. Contohnya mengani adanya kebijakan yang mengatakan boleh shalat Jumat beberapa gelombang saat pandemi Covid-19.

“Ada yang mengatakan boleh dilakukan bergelombang, berganti-gantian sebagai upaya untuk mencegah peyenbaran virus corona. Ini juga semapat menjadi pertentangan di media. Tapi silahkan saja shalat Jumat sesuai yang ditetapkan, kan itu hanya sementara saja yang tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus,” kata dia.

Dalam menanamkan vaksin anti radikalisme pada diri masyarakat, lanjut Yusnar, sebenarnya sejak dulu sudah ada pada diri masing-masing manusia. Karena itu, dibutuhkan peran ormas Islam.

Apalagi dalam menghadapi Covid-19, dimana pihaknya telah memberikan bantuan kepada masyarakat,  bahkan tanpa diminta oleh pemerintah. Yusnar menambahkan, pemerintah terkesan terlihat lambat memberi bantuan, hal itu karena terbentur aturan yang ada yang menurutnya bisa dimaklumi dan tidak masalah. Karena masyarakat dan ormas Islam telah bergerak lebih dulu.

“Pemerintah agak terlambat memberikan bantuan karena memang terbentur dengan aturan yang berlaku dan sebagainya. Itu lumrah-lumrah saja tidak ada masalah. Dan kami para ormas Islam sebelum diminta sudah turun duluan membatu masyarakat yang terampak Covid-19 ini,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *