Regulasi Pengawasan Penyebaran Radikal Intoleransi, Pekerjaan Rumah Kepala BNPT RI yang Baru?

Nasional943 Dilihat

JAKARTA – Pengamat terorisme, Sofyan Tsauri, mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru, Irjen Pol Eddy Hartono usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Menurut Sofyan, salah satunya pekerjaan rumah Irjen Pol Eddy Hartono yakni penyempurnaan regulasi terkait pengawasan terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

“BNPT tidak hanya bertanggung jawab mengawasi soal penyebaran paham radikal di dalam negeri saja, tetapi juga harus waspada terhadap ancaman dari internasional yang datang ke Indonesia dengan tujuan merusak. Ini harus menjadi perhatian serius karena banyak pihak asing yang belum masuk radar,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Duta Damai BNPT Bali, Investasi Generasi Maju Sebagai Benteng Perdamaian di Pulau Dewata

Sofyan menyoroti kurangnya regulasi terkait pencegahan masuknya paham-paham radikal dan intoleransi dari luar negeri. Hal ini merupakan salah satu kelemahan yang perlu diperbaiki di bawah kepemimpinan baru BNPT.

Senada, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, menekankan meski ada pergantian kepemimpinan, BNPT tetap harus berpedoman pada roadmap yang telah dirumuskan sebelumnya.

Menurut Harits, sistem BNPT yang ada saat ini sudah berjalan dengan baik dan blueprint kerja telah disiapkan, sehingga pejabat baru tinggal melanjutkannya.

“Pejabat baru biasanya meneruskan roadmap yang telah disiapkan sebelumnya. Namun, situasi tertentu mungkin memerlukan langkah taktis dan strategis baru yang harus diambil oleh pimpinan baru,” kata Harits.

Ia menambahkan, tantangan utama BNPT saat ini adalah menjaga kondisi “zero terrorism” di Indonesia, yang menjadi harapan publik setelah penurunan aksi-aksi terorisme.

Baca Lagi: Sestama BNPT RI: Peran Generasi Muda Sangat Krusial

Untuk mencapai itu, BNPT perlu melanjutkan upaya yang sudah ada, termasuk melakukan edukasi publik dengan pendekatan narasi yang lebih moderat dalam kehidupan sosial, politik, dan beragama.

“Sistemnya sudah jalan, blueprint-nya, bagaimana mereka bekerja kan sudah dirumuskan. Mungkin nanti ya dalam situasional ya, itu kemudian pimpinan baru punya peran yang signifikan untuk ambil pijakan-pijakan taktis dan strategis,” kata dia.

Selain itu, akar dari terorisme yang dihadapi BNPT terletak pada pemikiran-pemikiran radikal. Oleh karena itu, BNPT harus tetap fokus pada upaya melawan pemikiran ekstrem ini melalui berbagai kerjasama lintas departemen dan masyarakat sipil, seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Eddy Hartono, dapat memperkuat sinergi BNPT dengan Densus 88 dalam menangani aksi terorisme yang nyata.

Baca Lagi: BNPT RI Siapkan Kerja Sama dengan Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar

Jika Densus 88 lebih banyak bertindak preventif, BNPT berperan dalam membendung pemikiran radikal yang menjadi akar terorisme, baik di dunia maya maupun di lingkungan sosial.

“Ini juga bisa dikerjasamakan dengan berbagai departemen, dan lintas departemen dimana BNPT mengkoordinasikan langkah-langkah itu,” ujar dia.

“Sejauh ini mereka (BNPT) konsen untuk membasmi pemikiran-pemikiran yang dianggap pemikiran yang menjadi sumber dari fenomena terorisme itu dan mereka fokus di situ dengan banyak menggandeng berbagai pihak, baik departemen atau non-departemen,” lanjut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *